Untuk memenuhi kebutuhan pasar, pemerintah dapat memulai dengan memetakan proyek infrastruktur dan manufaktur, pertahanan yang dapat diisi oleh produsen baja nasional.
“Dengan pertum buhan ekonomi nasional yang diprediksi terus meningkat di tahun-tahun mendatang, dan rencana pemerintah yang masih akan menggenjot infrastruktur dan manufaktur yang bahan bakunya memerlukan komponen baja, peluang Krakatau Steel untuk bertahan masih ada,” imbuh Yusuf.
Dia memberikan catatan, agar perusahaan nasional bisa bersaing, harus ada niat dari pemerintah untuk serius menjadikan industri ini sebagai industri strategis dan menyelesaikan tantangan-tantangan tersebut.
Demo Tolak Restrukturisasi
Kemarin, ribuan buruh dari sejumlah perusahaan di bawah PT Krakatau Steel melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Teknologi PT KS, Cilegon, Banten. Mereka menolak rencana restrukturisasi dan PHK sepihak yang akan dilakukan PT KS.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Baja Cilegon (FSBC) tersebut dimulai dari kawasan PT KS. Usai melakukan orasi para buruh bergerak ke depan Kantor Pemkot Cilegon di Jalan Jend Sudirman, Kota Cilegon.
Dalam aksi para buruh yang juga tergabung dalam Serikat Buruh Krakatau Steel (SBKS) menolak rencana restrukturisasi dan PHK sepihak yang dilakukan oleh PT KS karena dianggap mengancam masa depan para buruh dan keluarganya.
Buruh meminta PT KS memikirkan kembali kebijakannya melakukan restrukturisasi dan PHK sepihak yang dilakukan pihak manajemen PT Krakatau Steel. “Kami khawatir terjadi PHK sepihak. Bagai mana nasib kami dan masa depan keluarga kami? Ini yang perlu dipikirkan oleh perusahaan,” desak Ipin Saripudin, salah seorang buruh yang mengikuti aksi tersebut.
Para buruh khawatir jika terjadi restrukturisasi yang dilakukan oleh PT Krakatau Steel, ada PHK yang akan menimpa ribuan buruh yang selama ini menggantungkan hidup dari perusahaan di bawah PT KS.
Dampak lainnya nanti pengangguran dan ke miskinan di Provinsi Banten akan bertambah jika terjadi PHK. Koordinator pengunjuk rasa, Muhari Machdum, mengatakan, aksi yang dilakukan bertujuan untuk sama-sama para buruh berjuang agar kebijakan restrukturisasi dan PHK sepihak tidak dilakukan oleh pihak PT Krakatau Steel.
Sebab, jika kebijakan tersebut benar-benar dilaksanakan akan berdampak terhadap ribuan buruh yang terancam dipecat. “Saya minta rencana ini dibatalkan karena kenyataannya mulai 1 Juni 2019 sudah ada sekitar 529 karyawan outsourching yangdirumahkandari total 2.600 karyawan,” kata Muhari.
Dia mengaku sudah bekerja sekitar 20 tahun sebagai pekerja outsourching PT KS, meski pun sebelumnya ia pernah juga menjadi karyawan organik di PT KS. Namun dengan alasan efisiensi dan alasan lain saat ini rencananya 2.600 karyawan outsourching di bagian produksi baja PT KS tersebut akan dirumahkan setelah Agustus 2019.
“Intinya kami menolak dirumahkan, apalagi di-PHK sepihak. Kami dari serikat tidak pernah diajak bicara membahas persoalan ini,” kata Muhari yang juga Wakil Ketua Umum Serikat Buruh Krakatau Steel (SBKS).
(Dani Jumadil Akhir)