Dirjen Bea Cukai: Tarif Cukai Plastik Rp30.000/kg Sudah Relevan

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 03 Juli 2019 16:04 WIB
Kantong Plastik (Foto: Voa Indonesia)
Share :

Baca Juga: Sri Mulyani Usul Tarif Cukai Plastik Rp30.000/kg ke DPR

Heru menuturkan, pihaknya juga menyiapkan insentif kepada pelaku industri yang memproduksi kantong plastik yang ramah lingkungan.

"Kepada industri atau pelaku usaha yang memang memproduksi kantong-kantong ramah lingkungan ini kita akan berikan insentif," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi sampah plastik di Indonesia. Mengingat saat ini sudah banyak sekali sampah plastik yang dihasilkan setiap tahunnya.

"Komposisi sampah plastik harus jadi perhatian. 62% sampah nasional adalah kantong plastik," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/7/2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya