JAKARTA – PT Pelindo III (Persero) menerapkan pelayanan pengiriman pesan secara elektronik atau Delevery Order Online (DO Online) barang impor di seluruh Pelabuhannya. Sistem ini dilakukan untuk mempermudah kemudahan berbisnis (Easy of Doing Busines/EoDB) Indonesia.
Direktur Utama Pelindo III Doso Agung mengatakan, sebelum diterapkan DO Online, pengguna jasa harus datang ke kantor PT Pelindo III untuk melakukan permohonan penerbitan DO Online. Ditambah lagi, pengguna jasa juga harus mengantre sebelum dapat memperoleh DO Online.
Setelah itu pengguna jasa harus mengantre kembali untuk dapat mengajukan permohonan barang/petikemas dan kapal. Hal ini menyebabkan waktu dan biaya operasional tidak efektif.
Namun dengan adanya sistem DO Online, proses layanan pengeluaran petikemas dari terminal menjadi lebih lancar karena verifikasi dokumen dilakukan secara otomatis. Keamanan atas data juga terjamin dari pemalsuan karena dokumen DO di entry langsung oleh perusahaan pelayaran sebagai pihak yang bertanggung jawab mengeluarkan dokumen DO.
Baca Juga: Menko Luhut: Pelabuhan Patimban Dikelola Swasta, Tak Ada BUMN
Dengan demikian, sistem DO Online ini mampu menyederhanakan prosedur pelayanan menjadi lebih cepat dan murah yang pada akhirnya mampu menurunkan biaya logistik di pelabuhan. Penerapan sistem ini memang tidak mudah, karena tidak semua Perusahaan Pelayaran memiliki tenaga IT khusus untuk menerapkannya.
"Efisiensi biaya operasional antara 20% hingga 30% dari system DO Online ini dapat dirasakan langsung oleh pengguna jasa, dan harapan kami adalah pelayanan akan semakin mudah dan aman bagi seluruh stakeholder jasa kepalabuhanan" ujarnya di Jakarta, Kamis (4/7/2019).
Meskipun begitu, lanjut Doso, pihaknya berkomitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan jasa kepelabuhanan dengan cara berusaha mempermudah Perusahaan Pelayaran melalui mekanisme upload dokumen excel via website Anjungan Pelindo III.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarding Indonesia (ALFI) Jawa Timur Hengki Pratoko mengatakan, pengiriman barang impor lewat online ini dapat menurunkan biaya logistik di pelabuhan. Disamping memang pengiriman barang juga bisa jauh lebih cepat dan efektif.
"Kami dukung seratus persen, sebab sistem DO online praktis dan sangat efektif,” ucapnya .