Pendatang Serbu Jakarta Ingin Kerja di Konveksi hingga Jadi Driver Ojol

Koran SINDO, Jurnalis
Jum'at 05 Juli 2019 08:48 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

JAKARTA – Sebanyak 37.443 pendatang baru di DKI Jakarta terdata pasca-Lebaran 2019. Mereka ingin mengadu nasib di Ibu Kota. Mayoritas mereka ingin bekerja di perusahaan konveksi dan menjadi pengemudi ojek daring.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan setelah Lebaran sejak 14 Juni-1 Juli, 37.443 pendatang dengan rincian 23.189 pria dan 14.254 perempuan.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Dhani Sukma, angka tersebut turun dibandingkan tahun lalu dan jauh dari asumsi arus balik yang diprediksi mencapai 70.000 pendatang.

”Jakarta Timur tetap menjadi tempat terbanyak pendatang baru. Mereka masih dari Pulau Jawa seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur, serta Lampung,” ujar Dhani kemarin.

 Baca Juga: DPRD Minta Pemprov Atur Para Pendatang Baru di Jakarta

Pendatang tersebut ratarata ingin bekerja seperti di perusahaan konveksi, ojek daring, dan ada juga yang melanjutkan ke perguruan tinggi di kawasan Grogol dan Petamburan. Sedangkan di Cengkareng, Jakarta Barat, rata-rata pendatang baru ingin bekerja di garmen atau konveksi.

Dalam layanan data kependudukan, pihaknya memberikan dokumen penduduk nonpermanen atau surat keterangan domisili sementara (SKDS). Pemberian layanan dilakukan dalam Bina Pelayanan Kependudukan atau (Biduk).

”Jakarta Timur karena penduduknya paling banyak, luasnya juga besar kemudian ada spot-spot industrinya. Ada juga pasar induk yakni Cipinang dan Kramatjati, itu kan ada semuanya di situ,” ungkapnya.

Operasi Biduk dengan menyelenggarakan pelayanan kependudukan langsung pada lokasi- lokasi yang merupakan permukiman padat penduduk, sentra bisnis/ekonomi, rusun, rumah indekos, dan apartemen.

 Baca Juga: 37.443 Pendatang Serbu Jakarta Usai Lebaran

Sasaran utama Biduk yaitu pelayanan pemberian dokumen SKDS pada pendatang dari luar Jakarta tapi tidak pindah alamat ke Jakarta. Ini sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 39 Tahun 2019 tentang Pengendalian Arus Mudik dan Arus Balik dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri 1440 H/Tahun 2019.

”Pendataan penduduk akan ditambah atau dilanjutkan sampai akhir pekan ini,” ucap Dhani. Biduk tetap memberikan pelayanan administrasi kependudukan lainnya seperti pembuatan akta, kartu identitas anak, KTP, serta WNA pemegang izin tinggal tetap atau izin tinggal sementara.

”Selain menyadarkan masyarakat tertib administrasi kependudukan, pelayanan Biduk juga untuk pengendalian mobilitas dan migrasi penduduk di Jakarta,” katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya