Nyoman pun tidak menampik jika pihak BEI menemukan adanya indikasi arus keuangan perusahaan sedang terganggu. Namun, kondisi tersebut belum dapat dipastikan hingga KIJA memberikan penjelasan pada pihak otoritas maupun publik.
"Biarkan ada kesempatan mereka (KIJA) untuk klarifikasi dahulu," katanya
Menurut Nyoman, setelah ada klarifikasi dari KIJA, maka pihak BEI akan melakukan dengar pendapat antara direksi dengan pihak yang berhubungan dalam transaksi.
"Kalau perlu hal komprehensif akan ada dengar pendapat antara tim direksi dengan mereka yang berhubungan transaksi tersebut. Jangan berandai, biarkan mereka (KIJA) berikan klarifikasi dulu," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)