JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih melakukan kajian mengenai rumah khusus milenial. Kajian sendiri mencakup beberapa hal.
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, rumah khusus milenial ini sangat perlu mengingat jumlahnya yang sangat banyak sekali. Oleh karena itu untuk mengatur jumlah yang begitu banyak ini perlu dipersiapkan secara matang.
Baca Juga: Disubsidi, Ini Bocoran Pembangunan Rumah Khusus Generasi Milenial
"Milenial kita seperti yang saya sampaikan masih dikaji oleh yang tepat. Karena kita ada dua PR milenial kan cukup besar kita harus melakukan kajian dulu," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Saat ini proses pengkajian meliputi bagaimana pola dan konsep dari rumah khusus milenial tersebut. Karena ada berbagai macam milenial ada yang sudah bekeluarga dan ada juga yang belum berkeluarga.
Baca Juga: Kenaikan Harga Rumah Subsidi, PUPR: Bolanya di Kemenkeu
"Masih kajian dan kita itu kita masuk ke konsepnya polanya seperti apa gambarannya kan sampai untuk pemula atau berkembang itu pakai rusunawa," kata Khalawi
Menurutnya, antara milenial yang sudah berkeluarga dan belum berkeluarga memiliki perbedaan tempat tinggal. Mereka yang belum berkeluarga biasanya cocok untuk rumah yang berkonsep apartemen atau rusunawa.
"Kalau yang untuk sudah berkeluarga enggak mungkin lah milenial disuruh tinggal di kampung enggak mau milenial mesti di pusat kota," ucapnya.
Selain itu, kajian juga dilakukan untuk menentukan batasan minimal dan maksimal penghasilannya. Ini untuk menentukan milenial yang bersangkutan akan menggunakan skema yang mana apakah itu subsidi atau non subsidi.
"Sementara belum diubah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tapi kan nanti di sana ada perubahan kalau ASN/TNI menyesuaikan bisa sampe Rp8 juta. Lagi dikaji dulu lah. Milenial penghasilan sampai berapa bisa kita. Kalau untuk non subsidi enggak masalah, kalau subsidi harus kita tentukan dulu besaran penghasilannya," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)