Beton Tol BORR Ambruk, Jasa Marga hingga PTPP Bisa Kena Sanksi

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 11 Juli 2019 17:28 WIB
Foto: Tiang Beton Tol BORR Ambruk (PUPR)
Share :

Dari sisi kontraktornya dalam hal ini PT PP (Persero) juga bisa dikenakan sanksi. Namun, sanksi yang diberikan harus berdasarkan hasil investigasi dari Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) dan akan diputuskan oleh Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR.

“Kalau domain konstruksi itu di Ditjen Bina Konstruksi itu menerbitkan sanksi kepada kontraktor yang tidak sesuai aturan keselamatan konstruksi. Jadi ada beberapa layer dari orangnya, BUJT, maupun kontraktornya kita tunggu hasil investigasi KKK,” jelasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya