Penerapan Cukai Plastik Tak Pengaruhi Daya Beli Masyarakat

Koran SINDO, Jurnalis
Sabtu 13 Juli 2019 13:08 WIB
Foto Pengunaan Kantong Plastik: Reuters
Share :

JAKARTA - Penerapan cukai plastik dinilai tidak berdampak signifikan terhadap perekonomian ataupun daya beli masyarakat. Dampak penerapan cukai kantong plastik terhadap inflasi hanya 0,04%.

”Pengenaan cukai ini hanya pada konsumen, tetapi produsen yang membayar dan akan menjual dengan harga yang lebih tinggi,” ujar Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Adriyanto di Jakarta, kemarin.

Baca Juga: Dana Hasil Cukai Plastik Buat Pengelolaan Limbah

Menurut Adriyanto, penerapan cukai kantong plastik hanya akan mengubah konsumsi masyarakat dari sebelumnya menggunakan kantong plastik untuk belanja menjadi membawa wadah sendiri.

Apalagi ritel sudah mengenakan pungutan atas kantong plastik sebesar Rp200 per lembar sejak 1 Maret 2019.

”Proyeksi kami hanya mengubah konsumsi masyarakat. Kalau dulu menggunakan kantong plastik, sekarang mengurangi plastik. Namun, daya beli masyarakat tidak terpengaruh karena tidak ada kenaikan harga secara signifikan di masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga: Bayar Rp200, Penggunaan Kantong Plastik Turun hingga 30%

Adriyanto menambahkan, sejumlah daerah juga telah menerapkan regulasi pembatasan penggunaan plastik seperti Bogor, Balikpapan, Banjarmasin, dan Jambi.

Namun, tidak terjadi dampak negatif terhadap perekonomian di kota-kota tersebut. ”Kalau masyarakat aktif mengurangi plastik, harusnya ekonomi tidak akan berdampak. Semangat kita adalah menjaga lingkungan,” imbuhnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya