Harga Naik Rp10 Juta, Menteri Basuki: Permintaan Rumah Subsidi Bertambah

Feby Novalius, Jurnalis
Sabtu 13 Juli 2019 15:24 WIB
Foto: Pembangunan Rumah (Antara)
Share :

JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan batasan harga jual rumah sejahtera tapak paling tinggi (maksimal) yang diperoleh melalui kredit/pembiayaan pemilikan rumah bersubsidi untuk tahun 2019 dan 2020 melalui Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 535/KPTS/M/2019. Penetapan harga jual rumah subsidi berdasarkan wilayah agar daya beli masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tetap terjangkau.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan batas harga jual rumah subsidi yang telah ditetapkan tidak mempengaruhi permintaan akan rumah subsidi dari masyarakat maupun pengembang perumahan, bahkan permintaan pembangunan rumah subsidi melalui program KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) terus bertambah.

Baca Juga: Baru Ada 11.789 Pengembang Terdaftar di PUPR

"Memang dari penetapan harga jual rumah subsidi terdapat kenaikan kira-kira Rp10 juta, namun harga rumah bersubsidi naik terakhir 5 tahun lalu, sehingga ini penyesuaian. Meski demikian kemarin BTN, REI dan Apersi saat datang ke kami justru meminta tambahan anggaran FLPP yang disediakan Kementerian Keuangan. Berarti permintaan untuk rumah subsidi bertambah, artinya positif, " kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dalam keterangannya, Sabtu (13/7/2019).

Hingga 11 Juli 2019, pemerintah melalui telah menyalurkan dana FLPP bagi sebanyak 47.077 unit dari target 68.858 unit dengan anggaran yang disediakan Rp4,52 triliun.

Baca Juga: Harga Baru Rumah Subsidi, Cek di Sini

Menurut Menteri Basuki, penetapan harga rumah subsidi menyesuaikan dengan kondisi terkini pada setiap wilayah, di antaranya disesuaikan dengan faktor harga tanah, kenaikan harga bahan bangunan, termasuk juga upah pekerja.

Kepmen PUPR tersebut dalam rangka mendukung Program Satu Juta Rumah yang telah dicanangkan Presiden Joko Widodo di Ungaran, Semarang pada 29 April 2015. Melalui program ini diharapkan dapat memperkecil backlog penghunian perumahan di Indonesia yang pada tahun 2015 mencapai 7,6 juta unit menjadi 5,4 juta unit pada tahun 2019.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya