Proyek DDT segmen Manggarai-Bekasi berimbas pada delapan stasiun yang harus dimodernisasi, yakni Manggarai, Jatinegara, Klender, Buaran, Klender Baru, Cakung, Kranji, serta Bekasi.
“2021 modernisasi, maka DDT bisa full Manggarai-Bekasi,” kata Jumardi.
Menurut dia, beroperasinya DDT segmen Jatinegara - Cakung dan lima stasiun modernisasi akan mendukung terwujudnya target penumpang kereta api perkotaan di wilayah Jabodetabek. Pengguna commuter line ditar getkan mencapai 1,2 juta orang per hari pada 2019.
Terkait ganti rugi pembebasan lahan jalur rel dwiganda, dana ganti rugi untuk 29 bidang tanah warga di belakang Stasiun Kranji, tepatnya RW 02 Kelurahan Kalibaru, Medansatria, Kota Bekasi, sudah dikonsinyasikan ke Pengadilan Negeri (PN) Bekasi.
Dana ganti rugi yang dititipkan ke pengadilan men capai Rp7,94 miliar untuk membayar lahan seluas 1.657 meter persegi. Sementara itu, puluhan warga yang tinggal di bela kang Stasiun Kranji menolak penghitungan ganti rugi yang di lakukan tim appraisal .
“Ada 40 ke pala keluarga (KK) yang menghuni 29 bidang tanah di dekat Stasiun Kranji,” kata Tomas Pardede, warga setem pat.
(Feby Novalius)