Sekadar diketahui, PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics didirikan di Jakarta pada tanggal 11 April 1977 sebagai sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa pergudangan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 1976 di bawah Kementerian Perdagangan.
Saat ini, 100% sahamnya masih dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Negara BUMN selaku pemegang saham. Gagasan didirikannya BGR berdasarkan adanya kebutuhan badan usaha yang dapat mengelola fasilitas pendukung sarana distribusi pupuk yang memadai berupa fasilitas gudang yang lokasinya menjangkau ke sentra-sentra pertanian. Pada saat itu, pemerintah membangun gudang sebanyak 32 unit yaitu di Jawa, Bali, Kalimantan Selatan melalui Depertemen Perdagangan yang dimulai sejak tahun 1975 sampai dengan tahun 1977.
Bisnis utama BGR adalah menyediakan, menyewakan dan mengelola ruangan gudang, baik tertutup maupun terbuka (open storage) dan menyelenggarakan jasa pergudangan lainnya. Dalam perkembangannya, BGR menambah jasa-jasa trasportasi baik darat maupun udara dan pengurusan eskpor-impor serta mengkombinasikannya dengan jasa pergudangan yang telah ada menjadi paket-paket jasa logistik. Sejalan dengan itu, guna mengambil posisi di dalam persaingan usahanya, BGR melengkapi kegiatannya dengan jasa-jasa penunjang yang relevan, yaitu jasa-jasa pest control dan fumigasi. Pada tahun 2004, BGR mengembangkan Collateral Management Service (CMS) yang memberikan laba operasi cukup berarti.
(Dani Jumadil Akhir)