JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta kepada sejumlah Badan Usaha (BU) untuk membeli solar dari PT Pertamina (Persero). Hal ini bertujuan untuk mengurangi impor migas yang masih menjadi momok neraca perdagangan.
PLT Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, pemerintah menyarankan dengan keras kepada BU untuk membeli solar dari PT Pertamina (Persero). Apalagi jika stok yang dibutuhkan masih tersedia di Pertamina.
Baca juga: Subsidi Akan Diturunkan, Jonan Minta Pendapat ke Komisi VII soal Harga Solar di 2020
"Kalau Pertamina kelebihan solar bisnis to bisnis (B2B) dengan Pertamina. Selama Pertamina punya (solar) ya beli dari Pertamina, lebih bagus nih," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR-RI, Jakarta, Senin (15/7/2019).
Menurut Djoko, bukan berarti pemerintah melarang BU untuk impor solar. Hanya saja jika solar yang dibutuhkan tersedia oleh Pertamina maka ketika mengajukan impor akan diarahkan kepada Pertamina.
Baca juga: Subsidi Solar Diprediksi Jebol, Ini Hitung-hitungannya
Jika nantinya ada ketidakcocokan dalam negosiasi, maka diperbolehkan untuk melakukan impor. Namun tetap haus berdasarkan rekomendasi dari Kementerian ESDM.
"Disarankan keras. Yang teken rekomendasi kan saya, sebelum saya teken suruh negosiasi dulu dengan Pertamina selama barangnya ada, b to b. Sudah," ucapnya.