Sebagai salah satu contohnya, jika solar yang diminta adalah jenis 51 sedangkan Pertamina hanya memiliki jenis yang 48, maka diperbolehkan. Namun jika ada ketidakcocokan harga pemerintah akan tetap memunggu hingfa mencapai kesepakatan.
"Ya kalau nggak sesuai ya dikasih. Ya kan solar 51 sama 48. Kalau yang (mengandung cetane) 48 kan Pertamina kelebihan, kalau 48 beli di Pertamina b to b. Kalau yang (cetane) 51 kan kurang jadi boleh impor," jelasnya.
(Fakhri Rezy)