Bambang mengatakan, pelarangan tersebut untuk menghindari complain dari penumpang lain atas kegiatan pengambilan gambar oleh salah satu penumpang tanpa izin.
Baca Juga: Posisi Garuda Indonesia Diminta Diperkuat
Selain itu, imbauan ini dimaksud agar seluruh operasi penerbangan garuda Indonesia comply dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku termasuk UU Penerbangan dan UU ITE dan UU terkait lainnya.
"Demikian imbauan kami sampaikan, atas perhatian diucapkan terima kasih," tulis Bambang.
(Feby Novalius)