Darmin Heran Dituduh Terlalu Intervensi Turunnya Harga Tiket Pesawat

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Rabu 17 Juli 2019 21:33 WIB
Darmin Nasution (Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan, kebijakan penurunan tarif tiket pesawat telah melalui kesepakatan semua pihak, termasuk maskapai penerbangan. Hal itu berdasarkan rapat koordinasi yang diikuti oleh semua pihak terkait.

"Itu adalah hasil kesepakatan, bukan tukang-tukangan kami, itu dihadiri Menteri Perhubungan, Kementerian BUMN, pimpinan Garuda Indonesia, Pimpinan Lion Group, (jadi) apalagi?," ujarnya ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (17/7/2019).

 Baca juga: Maskapai Ngadu ke Ombudsman soal Tiket Pesawat Turun, Ini Reaksi Luhut

Sebagaimana diketahui, Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) melaporkan dugaan maladministrasi kepada Ombudsman RI terkait penerbitan Kepmenhub No. 106/2019 tentang Tarif Batas Atas (TBA) Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

 

Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, menetapkan perubahan tarif batas atas (TBA) dengan penurunan sebanyak 12% hingga 16%.

 Baca juga: Sampai Kapan Harga Tiket Pesawat Turun 50%? Ini Kata Kemenhub

Selain memangkas TBA, pemerintah bersama dengan maskapai dan pemangku kepentingan terkait juga telah sepakat utuk menyediakan tiket murah seharga 50% dari TBA untuk penerbangan maskapai berbiaya rendah (LCC) pada jam dan hari tertentu.

"Jadi maskapai yang mintanya begitu (hari dan jam tertentu), jangan sepanjang hari katanya. Kalau sepanjang hari susah. Jadi jangan ujug-ujug mengira kita tukangi, karena itu hasil kesepakatan," jelas dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya