JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan negara-negara internasional mengakui ocean rights atau hak asasi samudra sebagaimana pengakuan terhadap hak asasi manusia.
"Keinginan saya agar laut memiiki ocean rights," katanya seusai membuka pelatihan dan lokakarya internasional, dikutip dari Antaranews, di Kantor KKP, Jakarta, Senin (22/7/2019)..
Menteri Susi mengingatkan bahwa manusia saja memiliki piagam HAM yang juga diakui oleh PBB. Padahal, samudra atau lautan adalah berjumlah sebanyak 71% dari keseluruhan permukaan Bumi ini.
Baca Juga: Menteri Susi Ultimatum Industri Plastik Tanah Air
Untuk itu, ujar dia, sangat penting agar negara-negara di tingkat global bekerja sama lebih erat lagi.
Dia mengungkapkan bahwa masih banyak negara yang tidak mau membuka data vessel monitoring system (VMS), padahal transparansi dan keterbukaan data dibutuhkan sebagai prasyarat kerja sama.
"Penting untuk menggalang komitmen bersama dan juga aksi bersama," katanya.
Menteri Susi menjabarkan saat ini sudah ada enam negara yang mau membagi data VMS-nya, dan yang berkomitmen sebanyak 16 negara.
Baca Juga: Menteri Susi Minta Industri Tarik Plastik dari Laut
Namun, lanjutnya, dalam menciptakan resolusi PBB dinilai masih memerlukan jalan yang panjang karena dibutuhkan dukungan setidaknya 70 negara.
Susi tetap optimistis karena mengacu kepada sejarah, Ir Juanda juga berhasil menggolkan konsep negara kepulauan sehingga Indonesia memiliki ZEE hingga 200 mil laut.
"Kami ingin hak asasi samudra karena sekarang kejahatan banyak terjadi di laut lepas," tegasnya.