JAKARTA - Pemerintah terus mempersiapkan sekaligus mengakselerasi pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Terkait masterplan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turut mendorong lahirnya regulasi yang tepat guna menentukan perkembangan mobil listrik di masa mendatang.
“Kami sedang menunggu Peraturan Presiden (Perpres) mobil listriknya. Perpres mobil listrik akan menentukan seperti apa arah mobil listrik di Indonesia. PPnBM, bea masuk, kandungan lokal dalam negeri, assembling-nya seperti apa kita akan mempelajari setelah policy-nya keluar,” kata Menteri ESDM Ignasius Jonan, di sela-sela peresmian PLTU Grati di Kab. Pasuruan, Jawa Timur, dikutip dari Setkab, Minggu (28/7/2019).
Baca Juga: Perpres Mobil Listrik Terbit, Industri Automotif RI 'Lompat Katak'
Sembari menunggu Perpres tersebut, menurut Jonan, Kementerian ESDM sendiri tengah menyiapkan infrastruktur yang mendukung penggunaan mobil listrik. Salah satunya melalui pembangunan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU).
Lebih lanjut, Jonan menyarankan kepada PLN agar SPLU massif dibuat di tempat-tempat keramaian. “SPLU itu seharusnya dibuat di tempat ramai seperti mal, pasar, gedung perkantoran atau parkir-parkir publik Tapi, di kemudian hari ini tergantung pada industri automotif itu sendiri,” ucap Jonan berharap.
Baca Juga: Jokowi Temui Bos Hyundai, Bahas Mobil Listrik hingga Mobil Terbang
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Umum PLN Djoko Abumanan mengungkapkan sudah terdapat lebih dari 3.000 SPLU yang dibangun oleh PLN. “PLN sendiri sudah memasang 3.600 SPLU,” tutur Djoko.
Bahkan PLN mengatur strategi supaya menarik minat masyarakat menggunakan mobil listrik. “PLN memberikan gratis tambah daya bagi mobil listrik. PLN sudah hadir memberikan kemudahan supaya mobil listrik biar cepat,” pungkas Djoko.