"Jadi, apabila mereka sudah mulaikan tidak bisa dibiarkan gitu aja, pasti ujungnya ya ke WTO. Di mana nantinya kami akan mendengar apa yang mereka tuduhkan, kami jawab, diskusi dan berunding," ujar dia.
Baca juga: Biodiesel Kena Bea Masuk 8%-18%, RI Protes ke Uni Eropa
Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan menegaskan, Pemerintah Indonesia akan menyampaikan protes keras kepada Pemerintah Uni Eropa (UE) atas dikeluarkannya proposal besaran bea masuk imbalan sementara produk biodiesel asal Indonesia pada Juli 2019. Besaran bea masuk imbalan sementara yang diajukan yaitu dengan margin 8%-18%.
(Fakhri Rezy)