Tiket Pesawat Jadi yang Pertama Masuk Persidangan dari Rentetan Kasus Maskapai

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 29 Juli 2019 18:48 WIB
Pesawat (Reuters)
Share :

Sebelum masuk ke dalam tahap sidang lanjut Guntur, saat ini pihaknya masih mengumpulkan beberapa alat bukti terkait dugaan kartel yang dilakukan oleh dua maskapai tersebut. Hingga saat ini sudah ada dua alat bukti yang cukup memadai untuk dibawa ketahap selanjutnya.

Menurut Guntur, tiket pesawat ini masuk ranah KPPU. Pasalnya maskapai diduga melakukan kartel, secara bersama-sama menaikkan dan menurunkan tarif tiket dalam beberapa waktu dalam kurun 2018 hingga 2019.

Menurut Guntur, ketentuan itu melanggar Pasal 5 dan 11 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Jika nantinya terbukti maka masing-masing maskapai bisa dikenakan sanksi lewat keputusan majelis.

“Kami sudah masuk tahap persidangan ini masuk ranah KPPU karena maskapai diduga melakukan kartel secara bersama-sama menaikkan dan menurunkan tarif tiket dalam beberapa waktu dalam kurun 2018 hingga 2019,” ucapnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya