Fauzi menambahkan, dari sisi kinerja operasional, tercatat jumlah bank yang telah dicabut izin usahanya (CIU) sejak Januari hingga Juli 2019 sebanyak 6 Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Sedangkan dari 2005 hingga April 2019 sebanyak 98 Bank dengan rincian 1 Bank umum dan 97 BPR.
"Kalau sepanjang tahun lalu itu ada 7 BPR yang dicabut izin usahanya," katanya.
Selain itu, hingga Juni 2019, cakupan penjaminan LPS terlihat berada di level yang stabil. Jumlah rekening yang dijamin LPS adalah sebesar 99,91% dari total rekening atau setara dengan 288.812.628 rekening.
Sementara, secara nominal jumlah simpanan yang dijamin mencapai 52,77% dari total simpanan atau setara dengan Rp2.566,43 triliun.
(Dani Jumadil Akhir)