Penurunan Suku Bunga Berdampak Cepat ke KPR

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Rabu 31 Juli 2019 17:53 WIB
Ilustrasi: Foto Shutterstock
Share :

JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Bank Indonesia (BI) serempak melonggarkan kebijakannya lewat penurunan tingkat bunga. LPS menurunkan tingkat bunga penjaminan sebesar 25 bps untuk simpanan Rupiah dan BI menurunkan suku bunga acuan 25 bps menjadi 5,75%.

Dengan dua kebijakan tersebut, Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menyatakan, penurunan akan diikuti suku bunga deposito perbankan yang kemudian penurunan pada suku bunga kredit.

 Baca Juga: Ini Skema KPR bagi 81 Juta Milenial agar Miliki Rumah

Halim menyatakan, biasanya dampak dari penurunan tingkat suku bunga acuan ke suku bunga kredit perbankan akan memakan waktu 3 bulan hingga 2 tahun.

"Transmisinya memang agak panjang. Namun kalau lihat dari tingkat bunga LPS turun, maka akan lebih cepat diikuti oleh perbankan. Karena sebagian besar Dana Pihak Ketiga (DPK) memang umumnya disimpan 3 bulan," ujar dia di Kantor LPS, Jakarta, Rabu (31/7/2019).

Menurutnya, sektor yang akan terdampak lebih cepat dalam penurunan ini adalah sektor properti. Suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit pemilikan apartemen (KPA) akan lebih menyesuaikan.

 Baca Juga: Rasio KPR Indonesia Hanya 2,9%, Jauh Tertinggal dari Malaysia 38%

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya