Ganti Rugi Tumpahan Minyak, Apa Skema Pertamina?

, Jurnalis
Jum'at 02 Agustus 2019 19:10 WIB
Foto: Tumpahan Minyak (Antara)
Share :

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menyiapkan formula kesepakatan ganti rugi kepada pihak yang dirugikan atas tumpahan minyak dari anjungan sumur migas BUMN ini di perairan Karawang, Jawa Barat.

"Untuk Karawang, sedang dibentuk komite yang dipimpin oleh dinas KKP, pemda setempat, himpunan nelayan dan juga kepala desa terdampak," kata VP Corporate Communications Pertamina Fajriyah Usman di Jakarta, Jumat (2/8/2019).

 Baca Juga: Menteri Susi ke Pertamina: Bersihkan Sisa Tumpahan Minyak!

Dalam penjelasannya dibutuhkan koordinasi dengan berbagai pihak agar bentuk ganti rugi yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang terdampak.

Hal tersebut juga dipertegas oleh Nicke Widyawati selaku Direktur Utama Pertamina. Ia memastikan bahwa Pertamina berkomitmen untuk melakukan penanggulangan (recovery) hingga tuntas.

 Baca Juga: Bos Pertamina: Tumpahan Minyak di Pantai Karawang Sisa 10%

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya