JAKARTA - Pembangkit listrik yang ada di Jakarta dan sekitarnya terbukti tidak memberikan kontribusi besar bagi lingkungan, khususnya kondisi udara Jakarta.
Hal ini terjadi karena sebagian besar pembangkit listrik yang digunakan di Jakarta adalah gas alam, yang kandungan pencemarnya rendah.
Sementara untuk PLTU (berbahan bakar batu bara) yang ada telah dilengkapi dengan continuous emission monitoring system (CEMS) yang berfungsi untuk memonitor emisi secara kontinyu.
Baca Juga: PLN Mengelak Disebut Biang Keladi Polusi Udara Jakarta, Lantas Siapa?
Demikian kesimpulan yang diambil berdasarkan simulasi perkiraan sebaran konsentrasi emisi yang terdispersi ke atmosfer.
Simulasi dilakukan oleh Pusat Penelitian Pengembangan PLN (PLN Research Institute), dan dituangkan dalam laporan berjudul Kajian Dampak Emisi Pembangkit yang Berpengaruh terhadap Kondisi Udara Jakarta, diterbitkan 7 Februari 2019. Demikian dikutip dalam keterangan tertulis PLN, Jakarta, Sabtu (3/8/2019).
Berdasarkan RUPTL PT PLN (Persero) Tahun 2019-2028, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Wanhar memaparkan, kebijakan pengembangan ketenagalistrikan di Indonesia sangat memperhatikan kebijakan penurunan emisi dan Gas Rumah Kaca (GRK) Nasional.
"RUPTL PLN 2019-2028 menargetkan penerapan bauran energi pembangkit listrik dengan komposisi batu bara 54,4%, EBT 23,2%, gas alam 22% dan BBM 0,4%," katanya.
Baca Juga: PLTU Paiton Mampu Bertahan 25 Tahun, Apa Rahasianya?
Melalui penerapan bauran 23% EBT, jelas Wanhar, Pemerintah telah menargetkan penurunan emisi sebesar 137 juta ton CO2, yang berarti penurunan 28% dari skenario tanpa EBT yang bisa mencapai 488 juta ton CO2 pada 2028.