Adapun sektor industri yang paling banyak menggunakan garam sebagai bahan bakunya, antara lain industri klor alkali (CAP), industri farmasi, industri pengeboran minyak, dan industri aneka pangan. “Untuk itu, kita perlu meningkatkan kualitas garam produksi dalam negeri,” tegasnya.
Saat ini, selain untuk memenuhi kebutuhan konsumsi, garam lokal juga telah terserap beberapa industri seperti untuk pengasinan ikan, penyamakan kulit, dan water treatment. “Maka itu, perlu ada pemanfaatan teknologi modern sehingga bisa mencapai standar kualitas sesuai kebutuhan industri dan akan meningkatkan serapan garam lokal,” imbuhnya.
Airlangga menjelaskan, peningkatan kualitas garam nasional harus dimulai dari proses huluproduksi garam oleh petani, misalnya dengan menjaga konsistensi masa produksi garam sampai memperoleh hasil yang optimal, dengan kandungan NaCl untuk garam konsumsi minimal 94% dan garam industri 97%.
Kadar NaCl yang tinggi juga harus disertai dengan impuritas dan cemaran logam yang rendah. “Di samping itu, pemerintah akan mendorong secara bertahap dalam upaya peningkatan kualitas garam, termasuk untuk tambahan ketersediaan lahan,” tuturnya.
(Feby Novalius)