Kasus Suap Impor Bawang Putih, Mendag: Kenapa Nyuruh DPR?

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 09 Agustus 2019 14:46 WIB
Foto: Mendag (Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap impor bawang putih. Keenam tersangka tersebut kini bahkan sudah ditahan KPK.

Menanggapi itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, dirinya akan melihat perkembangan penanganan kasus tersebut. Karena menrutnya, dirinya tidak mengetahui pasti kasus tersebut

"Saya enggak tahu, belum tahu. Kalau ada nama itu pasti akan tidak dapat izin dan di-blacklist. Tapi kan kita lihat dulu perkembangannya," ujarnya saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (9/8/2019).

 Baca Juga: OTT KPK di Jakarta Diduga Terkait Suap Impor Bawang Putih

Enggar juga mengaku mendukung langkah KPK untuk menelusuri kasus tersebut. Enggar melihat setiap proses pengajuan izin hingga pengajuan ke pihak Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya