Kasus Suap Impor Bawang Putih, Mendag: Kenapa Nyuruh DPR?

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 09 Agustus 2019 14:46 WIB
Foto: Mendag (Okezone)
Share :

"Kita dukung dan KPK sudah miliki seluruh proses, izin itu. Dari deputi pencegahan itu prosesnya ada siapa-siapa yang sudah dapat kan bisa lihat di online. Untuk diusulkan dalam daftar kebutuhan pokok. Untuk itu kami harus ajukan di rakor Menko," katanya.

 Baca Juga: OTT Terkait Impor Bawang Putih, KPK Sita Bukti Dugaan Suap Rp2 Miliar

Enggar menambahkan, rekomendasi izin baru akan diberikan pemerintah setelah semua persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karenannya, seharusnya masalah impor ini tidak perlu adanya suap-menyuap.

"Lagian ngapain itu orang pakai suap. Asal penuhi syarat kan begitu ada rekomendasi, terus dia lakukan dengan benar, kenapa nyuruh-nyuruh DPR," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya