Fakta Korban Pemadaman Listrik Massal: Industri, MRT hingga Ikan Mati

Feby Novalius, Jurnalis
Sabtu 10 Agustus 2019 06:05 WIB
Perbaikan Listrik PLN (Foto: Dok. PLN)
Share :

JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menyiapkan dana kompensasi sebesar RP865 miliar untuk pelanggan yang terkena dampak mati lampu beberapa waktu lalu. Kompensasi disiapkan karena banyaknya masyarakat hingga industri yang merugi akibat padamnya listrik PLN.

Okezone merangkum fakta-fakta menarik soal dampak mati lampu hingga kerugian masyarakat hingga industri, Sabtu (10/8/2019):

1. Banyaknya Laporan Kerugian dari Masyarakat

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen & Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) memanggil Direksi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Pemanggilan menyusul terjadinya pemadaman listrik secara serentak yang terjadi pada Minggu 4 Agustus 2019 hingga Senin kemarin.

Direktur Jenderal PKTN Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono mengatakan, pemanggilan menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat yang merasa dirugikan akibat pemadaman tersebut. Oleh karena itu, pihaknya ingin mendengar langsung penyebab dari padamnya listrik PLN beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Dahlan Iskan Pertanyakan 'Kopassus' PLN, Ternyata Sudah Berubah Jadi Pasukan Elit PDKB

Baca Juga: Dituding Jadi Penyebab Separuh Jawa Mati Listrik, Pohon Sengon Punya Sederet Manfaat Lho

"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat soal pemadaman listrik kemarin, soal bagaimana kami (pelanggan) sudah bayar listrik tapi padam," ujarnya.

2. Hitungan Kompensasi PLN

Direktur Regional PLN Jawa Bagian Barat Haryanto mengatakan PLN akan mengikuti peraturan yang tertuang dalam peraturan menteri ESDM nomor 27 tahun 2017 terkait kompensasi maupun pada undang-undang perlindungan konsumen. Adapun kompensasi yang diberikan adalah sekitar Rp865 miliar.

Angka kompensasi itu akan diberikan kepada sekitar 22 juta pelanggan terdampak pemadaman listrik di Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Saat ini, kata Haryanto, PLN sedang melakukan pendataan hingga penghitungan kompensasi serta akan melakukan sosialisasi kepada pelanggan terkait mekanisme kompensasi.

"Insya Allah nanti akan kita berikan kompensasi langsung kepada rekening Agustus yang akan dibayar bulan September," kata Haryanto.

Baca Juga: Listrik Padam 2 Hari, Dahlan Iskan: ke Mana 'Kopassus' PLN?

"Kami komitmen berikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak langsung akibat gangguan pada Ahad dan Senin sesuai ketentuan berlaku," ucapnya.

3. Kerugian Industri Pertrokimia Rp375 Miliar

Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiyono mengatakan total kerugian industri petrokimia mencapai USD25 juta atau setara Rp375 miliar akibat pemadaman listrik PLN sejak Minggu 4 Agustus 2019.

“Kami terpaksa emergency shut down semua. Untuk seluruh industri petrokimia di Banten dan Jawa Barat terkena semua tanpa terkecuali,” kata Fajar.

Fajar memaparkan, prosedur pematian mesin secara tiba-tiba harus dilakukan saat aliran listrik terputus, demi keamanan.

“Prosedur selesai dilakukan hingga pukul 03.00 pagi, kemudian sekarang sedang proses cleaning. Setelah selesai, baru butuh tiga hari untuk start up kembali,” tandas Fajar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya