Berdasarkan perhitungannya lanjut Ifan, penurunan ini menurunkan porsi harga BBM dari iuran sebesar 16%. Namun secara keseluruhan, dirinya belum bisa memastikan penurunannya berapa persen.
“Ya tadi aja ada 16% kan penurunannya. Dengan ada PP 48 ini kontribusi menurunkan ya biaya tadi kalau kami 16% di sisi kami. Kan turun tadi kan ada komponen tadi misalnya dia impor, kemudian pajak berapa, keuntungan berapa, lalu tadi pajak plus iuran,” jelasnya.
(Fakhri Rezy)