JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan kenaikan harga BBM nonsubsidi khususnya Pertamax telah dilakukan perhitungan dengan bijak.
Tercatat, harga Pertamax naik menjadi Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 juga naik menjadi Rp17.000 per liter sejak 10 Juni 2026. Kenaikan tersebut menjadi bagian dari mekanisme penyesuaian harga yang dilakukan Pertamina maupun swasta.
“Sudah tentu perhitungannya ini akan dilakukan secara bijak oleh teman-teman pelaku usaha, baik Pertamina maupun pelaku swasta yang lainnya,” tegas Bahlil kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Bahlil menambahkan, kebijakan pemerintah tetap menjaga stabilitas harga energi yang mendapatkan subsidi dari negara.
“Nah, sementara harga yang nonsubsidi itu menyesuaikan dengan harga pasar yang ada,” ujarnya.