"Pemerintah juga akan menempuh kebijakan penyetaraan level playing field, bagi pelaku usaha konvensional maupun e-commerce, untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan di era digital," katanya.
Dalam rangka mendukung peningkatan daya saing dan investasi, lanjut Jokowi, pemerintah juga bakal memberikan insentif perpajakan melalui beberapa instrumen, yaitu perluasa tax holiday, perubahan tax allowance, insentif investment allowance, insentif super deduction untuk pengembangan kegiatan vokasi dan litbang serta industri padat karya.
"Sementara itu, reformasi PNBP dilakukan melalui penguatan regulasi dan penyempurnaan tata kelola dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik," kata Jokowi.
(Feby Novalius)