JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta izin kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan. Hal tersebut disampaikan dalam pidato kenegaraan di Gedung MPR-DPR RI, Jakarta.
Baca Juga: Sinergi DPR dan Pemerintah Hasilkan UU Penerimaan Negara Bukan Pajak 2018
Menurut Jokowi kesempatan ini dinilai tepat untuk meminta izin memindahkan ibu kota negara. Pasalnya seluruh pejabat dark mulai Eksekutif, Leeslatif hingga Yudikatif berkumpul semua pada hari ini
“Pada kesempatan yang bersejarah ini. Dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan,” ujarnya dalam pidato kenegaraan di Gedung DPR-MPR RI, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Baca Juga: Jokowi: Indonesia Bukan Hanya Jakarta dan Jawa tapi Seluruh Pelosok Tanah Air
Menurut Jokowi, pemindahan ibu kota adalah semata-mata untuk mewujudkan pemerataan ekonomi. Karena selama ini ekonomi Indonesia masih bertumpu di pulau Jawa.
“Ini demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi. Ini demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya,” jelasnya.