"Kami mendukung upaya angkutan online juga masuk yang dikecualikan pada ganjil-genap. Dan harus adanya kolaborasi Kemenhub dengan Pemda provinsi DKI, karena ini tujuannya sama. Kami ini mengurangi penggunaan mobil pribadi. Masyarakat berpindah ke angkutan umum," ungkap dia.
3. Ada Ganjil Genap, Bos Grab: Mitra Pengemudi Berpotensi Kehilangan Pendapatan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan roda empat di sejumlah wilayah DKI Jakarta. Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata berharap aturan itu dikecualikan bagi taksi online.
Dia mengatakan, pengecualian bagi taksi online karena dinilai sudah diakui sebagai transportasi publik. Taksi online juga disebut mendukung kegiatan perekonomian.
"Lalu, taksi online mendukung program untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Karena taksi online bisa melayani 10-20 perjalanan dalam sehari. Sehingga menurut saya sangat fair jika ganjil genap ini dilakukan pengecualian untuk taksi online," ujar dia di Kantor Kemenko Kemaritiman Jakarta.
Pihaknya juga menyoroti dampak apabila taksi online tidak bisa melewati jalan yang diterapkan ganjil-genap tersebut. Salah satunya, pengurangan pendapatan yang didapatkan pengemudi taksi online.