JAKARTA - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa kepemilikan utang asing di Indonesia harus bisa dikurangi porsinya. Di mana saat ini, kepemilikan utang asing di Indonesia masih sekitar 30% lebih.
"Kita ingin mengurangi kepemilikan utang asing yang saat ini sekitar 38,49%. Kita harapkan bisa mencapai 20% pada masa yang cukup dekat," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/8/2019).
Baca juga: Tembus Rp5.602 Triliun, Simak Sederet Fakta Utang Luar Negeri Indonesia
Dia menuturkan pihaknya akan memperbesar peran domestik pada pembiayaan utang. Hal itu, dilakukan agar ekonomi Indonesia tidak mudah terganggu oleh gejolak ekonomi dunia.