JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut saat ini sedang masih melakukan proses klarifikasi terkait adanya dugaan praktik predatory pricing yang dilakukan oleh produsen semen China, Conch.
Predatory pricing merupakan strategi perusahaan menetapkan harga sangat rendah dalam jangka waktu tertentu, hingga mematikan perusahaan lawan.
Direktur Penindakan dan Investigasi KPPU, Gopprera Panggabean mengatakan, pihaknya saat ini masih memerlukan bukti lebih untuk proses klarifikasi ini. Di mana apabila bukti ternyata dinilai cukup akan ke proses penyidikan.
"Saat ini mencari bukti awal apakah laporan bisa dilanjutkan ke penyidikan, yang pasti saat ini masih diproses klarifikasi," ujar dia di Jakarta, Senin (19/8/2019).
Baca Juga: 7 Perusahaan Tak Terbukti Kartel Garam, Ini Alasan KPPU