QRIS Diterapkan 1 Januari 2020, Bagaimana Cara Menggunakannya?

Rani Hardjanti, Jurnalis
Jum'at 23 Agustus 2019 21:17 WIB
Cara Menggunakan QR Code Standar Indonesia. (Foto: TechCrunch)
Share :

JAKARTA - Sekira empat bulan lagi atau tepatnya 1 Januari 2020, akan diterapkan QR Code Indonesian Standard (QRIS). Standar QR Code ini digunakan untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking.

 Baca Juga: 6 Serba-serbi QR Code Standar Indonesia yang Perlu Kamu Ketahui

Nantinya terdapat 2 metode penerapan QRIS yang mencakup 2 media display. Apa saja? Berikut ini selengkapnya seperti dikutip dari situs Bank Indonesia, Jumat (23/8/2019).

1. Statis

- QR Code dltampilkan melalui stiker atau hasil cetak Iain.

- QR Code yang sama digunakan untuk setiap transaksi pembayaran.

- QR Code belum mengandung nominal pembayaran yang harus dibayar, sehingga memerlukan input jumlah nominal.

 Baca Juga: Berlaku 1 Januari 2020, Ini Aturan Khusus QR Code Indonesia

2. Dinamis

- QR Code ditampilkan melalui struk yang dicetak mesin EDC/ditampilkan pada layar monitor.

- QR Code yang berbeda dicetak untuk setiap transaksi pembayaran.

- QR Code telah mengandung nominal pembayaran yang akan dibayar.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya