Lalu untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) juga terkontraksi 4,55% dari periode yang sama tahun lalu menjadi Rp249,40 triliun.
"Kalau lihat dari data tadi keliatan bahwa korporasi PPh, PPN dalam negeri dan PPN impor, tiga ini saja kontribusinya terhadap total penerimaan negara di atas 50%. Di mana tiga-tiganya mengalami tekanan," ungkap dia.
Menurut dia, ada dua hal utama yang sebabkan itu. Seperti kondisi perekonomian global yang berdampak ke dalam negeri dan kebijakan restitusi pajak, yang menyebabkan terjadinya front loading perpajakan.
"Jadi, PPh badan terlihat sektor-sektor berbasis komoditas semuanya mengalami tekanan. Sektor manufaktur terkena restitusi," pungkas dia.
(Feby Novalius)