JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menghadiri acara rapat gabungan antara Komisi XI dan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas mengenai defisit keuangan BPJS Kesehatan. Rapat gabungan juga dihadiri oleh Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Menteri Sosial Agus Gumiwang, Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris dan para jajarannya.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Di mana rapat gabungan ini terbuka untuk umum.
Baca juga: Sri Mulyani Putar Otak Capai Target Tax Ratio 11,5% di 2020
"Rapat gabungan rapat kali ini telah dihadiri lebih dari separuh fraksi, dari 8 dari 10 fraksi menandatangani, dengan ini sudah tercapai kuorum," kata Fahri di ruang rapat Komisi IX DPR, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menghadiri rapat kerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas BPJS Kesehatan di Komisi XI DPR Jakarta. Salah satu pembahasannya yakni tentang defisit BPJS kesehatan.
Baca juga: RAPBN 2020, Sri Mulyani: Tetap Waspada di Tengah Gejolak Global
Dalam rapat itu, Sri Mulyani marah saat para anggota Komisi XI menanyakan perihal defisit BPJS Kesehatan.
"Kewajiban peserta adalah membayar iuran, yang tidak mampu ditanggung pemerintah. Yang mampu maka mereka harus disiplin membayar iuran dan itulah fungsinya BPJS diberi wewenang, hak, dan kekuasaan untuk enforcement. Kalau tidak, ya tidak pernah tertagih, kemudian kesulitan kami juga tidak bisa beri sanksi," ujar dia dengan nada tinggi di Gedung DPR Jakarta.
(Fakhri Rezy)