Kementerian PUPR Dapat Anggaran Rp120 Triliun di 2020, Ini Rinciannya

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 28 Agustus 2019 15:38 WIB
PUPR Dapat Anggaran Rp120 Triliun (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menghadiri rapat bersama Komisi V DPR RI hari ini. Rapat tersebut membahas rencana anggaran Kementerian PUPR 2020.

"Anggaran kami (Kementerian PUPR), tahun depan direncanakan sebesar Rp120,2 triliun. Di mana pagu anggaran itu mengalami perubahan dibandingkan sebelumnya dari Rp137 triliun menjadi Rp103 triliun dan pada Nota Keuangan 16 Agustus 2019 lalu menjadi Rp120,2 triliun," ujar Menteri Basuki di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Baca Juga: 10 Kementerian dan Lembaga yang Dapat Anggaran Terbesar di 2020

Menurut dia, anggaran itu nantinya tersebar ke seluruh direktorat di Kementerian PUPR. Seperti untuk Sekretariat Jenderal sebesar Rp520 miliar, Inspektorat Jenderal Rp111 miliar, Ditjen SDA Rp43 triliun, Ditjen Bina Marga Rp42 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp22 triliun, Ditjen Penyediaan Perumahan Rp8 triliun.

"Kemudian untuk Ditjen Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan Rp263 miliar, Balitbang Rp 452 miliar, Ditjen Bina Konstruksi Rp725 miliar, BPIW Rp199 miliar, dan BPSDM Rp 525 miliar, sehingga totalnya Rp120 triliun," tutur dia.

 Baca Juga: Belanja Negara Capai Rp2.528 Triliun, untuk Apa Saja?

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) RAPBN 2020 dibawa ke tahap selanjutnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya