JAKARTA - Presiden Joko Widodo tentang kepindahan ibu kota ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur (Kaltim).
Lantas bagaimana dengan gedung dan istana negara nanti, pasca-pemindahan ibu kota?
Menurut Director Strategic Consulting Cushman & Wakefield Arief Rahardjo, pemerintah harus tetap mengelola gedung pemerintahan yang ada di Jakarta. Salah satu caranya dengan menggandeng pihak swasta.
Pengelolaan itu penting karena aset pemerintah yang berada di Jakarta masih dalam keadaan yang kokoh dan masih bisa dimanfaatkan. Jadi bisa dengan pihak swasta menyewanya.
"Gedung-gedung itu bisa dikelola dan dimanfaatkan, memungkinkan untuk disewakan ke private (swasta)," ujarnya.