“Penggunaan B30 kita bisa mengurangi penggunaan solar 3 juta KL,” ucapnya.
Darmin menambahkan, wacana B30 ini juga merupakan tindak lanjut dari kebijakan sebelumnya yakni B20. Penyaluran B20 sendiri hingga saat ini sudah mencapai 97,5%.
“Tahun ini kita mau melaksanakan B30. Kita sudah melaksanakan B20. Kami sudah melaksanakan dengan 97,5%. Itupun karena ada kelonggaran tertentu dikarenakan tidak menggunakan solar dia menggunakan gas dan batu bara,” jelasnya.
(Feby Novalius)