JAKARTA - Pemerintah akan menaikkan dana Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). Kenaikan tersebut dari Rp110.000 per bulan menjadi Rp 150.000/bulan per Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM).
"Tahun depan naik, Rp150.000 per bulan, sekarang kan Rp110.000. Kenaikan ini akan berlaku mulai tahun 2020," ujar Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM), Kemensos Andi Dulung, di Lapangan Banteng, Jakarta Jumat (30/8/2019).
Baca juga: Belanja Pemerintah Capai Rp855,9 Triliun, Tertinggi dari Bansos
Menurut dia, anggaran pemerintah untuk BPNT yang saat ini sebesar Rp20 triliun terhadap 15,6 juta KPM, tentunya meningkat menjadi Rp28 triliun.