6 Fakta di Balik Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Taufik Fajar, Jurnalis
Minggu 01 September 2019 06:09 WIB
Foto: Okezone
Share :

DJSN mengusulkan supaya besaran iuran yang akan diberlakukan pada 2020.

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan kenaikan iuran hingga dua kali lipat menjadi Rp160.000 per bulan per jiwa.

"Kami ingin kelas 2 dan kelas 1 jumlah yang diusulkan oleh DJSN perlu dinaikkan untuk 2020," ujar Sri Mulyani.

6. Segera Diteken Jokowi, Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai 1 September

Pemerintah membeirkan istarat akan menaikan iuran dari Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan). Hal ini dilakukan untuk menutup defisit dari BPJS Kesehatan.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan, usulan kenaikan tersebut nantinya akan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres). Aturan ini sendiri diakuinnya akan segera ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Menurut Puan, pihaknya masih menunggu Perpres tersebut masuk ke mejanya. Begitu sudah diatas meja akan langsung ditandatangani olehnya dan akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo.

"Segera, begitu ada di meja saja segera ditandatangan," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR-RI, Jakarta.

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya