KEDIRI - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan berharap pembebasan lahan untuk rencana pembangunan bandar udara di Kabupaten Kediri bisa segera diselesaikan.
Baca Juga: Pembebasan Lahan Bandara Kediri Rp10 Triliun Belum Beres
Hal ini disampaikan Luhut saat kunjungan kerja di Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, pada Sabtu (31/8/2019) bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, dan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
"Kami berharap tidak ada provokasi. Tinggal 20 hektare lagi. Ini pasti memberikan dampak positif ke masyarakat," ungkap Luhut.
Baca Juga: 40 Ha Lahan Bandara Kediri Belum Dibebaskan, Luhut: Jangan Molor Lagi
Dia menyebut bila proses penyelesaian tanah tuntas, maka peletakan batu pertama pembangunan Bandara Kediri bisa dilakukan secepatnya.
Di sisi Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengungkapkan bila untuk kebijakan pembebasan lahan Bandara Kediri, pemerintah bisa menggunakan UU Nomor 2 tahun 2012 mengenai pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
"Pada pelaksanaannya memang masih menggunakan business to business, tapi jika memang ada kendala dapat digunakan aturan itu (UU Nomor 2 tahun 2012), sehingga untuk uang ganti untung akan diambil ke pengadilan," kaat Sofyan.