Soal Pembangunan Bandara Kediri, Menko Luhut: Jangan Ada Provokasi

Avirista Midaada, Jurnalis
Minggu 01 September 2019 10:09 WIB
Luhut soal Pembangunan Bandara Kediri (Foto: Ist/Dok Kemenhub)
Share :

KEDIRI - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan berharap pembebasan lahan untuk rencana pembangunan bandar udara di Kabupaten Kediri bisa segera diselesaikan.

 Baca Juga: Pembebasan Lahan Bandara Kediri Rp10 Triliun Belum Beres

Hal ini disampaikan Luhut saat kunjungan kerja di Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, pada Sabtu (31/8/2019) bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, dan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

"Kami berharap tidak ada provokasi. Tinggal 20 hektare lagi. Ini pasti memberikan dampak positif ke masyarakat," ungkap Luhut.

 Baca Juga: 40 Ha Lahan Bandara Kediri Belum Dibebaskan, Luhut: Jangan Molor Lagi

Dia menyebut bila proses penyelesaian tanah tuntas, maka peletakan batu pertama pembangunan Bandara Kediri bisa dilakukan secepatnya.

Di sisi Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengungkapkan bila untuk kebijakan pembebasan lahan Bandara Kediri, pemerintah bisa menggunakan UU Nomor 2 tahun 2012 mengenai pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

"Pada pelaksanaannya memang masih menggunakan business to business, tapi jika memang ada kendala dapat digunakan aturan itu (UU Nomor 2 tahun 2012), sehingga untuk uang ganti untung akan diambil ke pengadilan," kaat Sofyan.

 

Sofyan berkaca pada pembebasan lahan di proyek jalan tol Trans Sumatera ruas Bakahueni - Palembang, warga justru meminta tanahnya dilewati proyek tol. Sebab harga yang diberikan atau ganti untungnya mencapai hingga empat kali lipat dari Nilai Jual Objek Pajak Pengganti (NJOP).

"Kita tidak ingin merugikan rakyat, tapi mementingkan kesejahteraan rakyat. Kediri nanti perkembangan ekonominya pesat dan menciptakan lapangan kerja," bebernya.

 

Senada dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kediri Dede Sujana yang ingin tetap mendorong kepentingan masyarakat umum menjadi prioritas saat pembebasan lahan.

"Tadi sudah dikumpulkan Pak Menko, sehingga dengan penjelasan ini masyarakat jelas, tidak ada ganjalan lagi dan mau melepas tanahnya," kata Dede.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya