Lahan Ibu Kota Baru di Penajam Masih Dikelola Swasta

, Jurnalis
Minggu 01 September 2019 12:11 WIB
Lahan Ibu Kota Baru Dikelola Swasta (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Share :

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memaparkan kepindahan ibu kota negara tidak mengeluarkan anggaran pembebasan lahan.

Artinya, lahan untuk pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur yang disiapkan adalah lahan milik negara. Demikian dikutip Antaranews, Jakarta, Minggu (1/9/2019).

 Baca Juga: Pemerintah Pastikan 90% dari 180 Ribu Ha Tanah Ibu Kota Baru Milik Negara

Berdasarkan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup, lanjut Sonny Wijaya, sekitar 164.975, 81 hektare lahan negara di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dikelola tujuh perusahaan swasta.

Lahan milik negara yang dikelola tujuh perusahaan tersebut, bisa kapan saja diambil oleh negara apabila negara membutuhkan untuk pengembangan pembangunan.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya