BKN Susun Strategi Pindahkan PNS ke Ibu Kota Baru

Maghfira Nursyabila, Jurnalis
Selasa 03 September 2019 12:30 WIB
BKN Susun Strategi Pindahkan PNS ke Ibu Kota Baru (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengupas secara komprehensif tentang implikasi rencana ibu kota baru terhadap birokrasi dan perangkatnya.

Hal ini untuk menanggapi berbagai isu yang diangkat soal respons Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap rencana pemindahan ibu kota baru yang dinilai masih bersifat parsial.

 Baca Juga: Sederet Fakta PNS Wajib Pindah ke Ibu Kota Baru, Cek Nomor 2 dan 5

Kepala BKN Bima Haria Wibisana berpendapat bahwa yang perlu didiskusikan tentang rencana pemindahan ini justru soal urgensi dan justifikasi pemindahan, serta bagaimana implikasinya, supaya tidak menjadi spekulasi saja.

"Banyak spekulasi yang beredar soal rencana ini dan yang sebaiknya dilakukan BKN adalah secara proaktif memetakan apa yang bisa disiapkan, identifikasi potensi risiko, dan menyusun strategic planning soal pemindahan ini dari perspektif ASN," kata Bima seperti dilansir situs resmi BKN, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

 Baca Juga: Tugas Negara, PNS Harus Siap Pindah ke Ibu Kota Baru

Kepala Puskalitpeg Achmad Slamet menyampaikan sharing session ini bertujuan untuk memperoleh pandangan yang komprehensif perihal rencana pemindahan ibu kota dari perspektif birokrasi, khususnya bagi pegawai BKN.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengingatkan seluruh ASN harus siap ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia.

"ASN sudah ada kontrak dengan negaranya. Di mana pun tempatnya akan siap. Sudah tertuang di undang-undang dan PP-nya," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya