JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan mewajibkan pembayaran iuran dengan autodebit. Jadi, saldo dari rekening nasabah akan berkurang secara otomatis pada tanggal pembayaran iuran.
"Kami tahun ini melakukan kebijakan mewajibkan pembayaran iuran dengan autodebit pada setiap pendaftaran," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris dalam rapat dengan Komisi IX dan Komisi XI DPR di Jakarta.
"Kita ingin collectabilitas-nya meningkat. Jadi salah satu upaya untuk menurunkan peserta yang menunggak itu dengan autodebit. Jadi kita ikuti rekomendasi yang bagus itu," lanjutnya.
Perlu diketahui, sistem pembayaran auto debit ini merupakan salah satu dari 10 rencana kerja BPJS Kesehatan untuk 5 tahun ke depan.
Baca Selengkapnya: Hindari Penunggakan Iuran, BPJS Kesehatan Terapkan Sistem Autodebit
(Feby Novalius)