Sering Makan Korban, 311 Perlintasan Sebidang Tidak Resmi Ditutup

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 06 September 2019 14:33 WIB
Perlintasan Sebidang Tak Resmi Ditutup (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah menutup 311 perlintasan sebidang tidak resmi. Data tersebut merupakan data selama 2018 hingga Juni 2019.

Asal tahu saja, berdasarkan catatan KAI, terdapat sebanyak 1.223 perlintasan sebidang yang resmi (dijaga) dan 3.419 perlintasan sebidang yang liar (tidak dijaga). Sedangkan perlintasan tidak sebidang baik berupa jalan layang (flyover) maupun underpass berjumlah sebanyak 349.

 Baca Juga: Kecelakaan KA karena Lintasan Sebidang, Problem Utamanya Ada 2

Direktur Utama KAI Edi Sukmoro mengatakan, penutupan lintasan sebidang dilakukan untuk mengurangi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Pasalnya hingga saat ini kecelakaan yang diakibatkan oleh lintasan sebidang liar ini masih terjadi.

Berdasarkan data KAI, pada 2019 ini, sudah terjadi 260 kali kecelakaan terjadi akibat lintasan sebidang ini. Dari jumlah tersebut, 76 di antarannya merupakan korban meninggal dunia.

“Tingginya angka kecelakaan disebabkan akibat para pengendara yang melalui perlintasan tetap melaju meskipun sudah ada peringatan melalui sejumlah rambu yang terdapat pada perlintasan resmi," ujarnya saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (6/9/2019).

 Baca Juga: Kecelakaan KA karena Lintasan Sebidang Tembus 395 Peristiwa

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya