JAKARTA - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) meminta kepada pemerintah maupun PT Pertamina (Persero) untuk melaporkan secara berkala progres penanganan tumpahan minyak dari sumur YYA-1 Blok Offshore North West Java (ONWJ) milik PT Pertamina Hulu Energi (PHE). Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Dengar Pendapat yang dilakukan pada hari ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan, ada dua kesimpulan yang diputuskan dalam rapar kali ini. Perfama adalah mendesak Pertamjna Group untuk terus melakukan penanganagn baik mengehntikan kebocoran minyak maupun sampak lingkungannya.
Baca juga: DPR Panggil ESDM hingga Pertamina Bahas Tumpahan Minyak di Karawang
“Tadi ada dua poin kesimpulan. Pertama komisi VII DPR RI telah menjelaskan tentang kebocoran sumur dari Plt dirjen migas esdm, skk migas, pertamina. Komisi VII DPR mendesak pertamina group utk terus melakukan penanganan baik menghentikan kebocoran minyak maupun dampak lingkungannya,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR-RI, Jakarta, Rabu (11/9/2019)