72 UU Terkait Investasi Sudah Usang, dari Zaman Belanda hingga Overlapping

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 12 September 2019 15:01 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Okezone.com/Yohana Artha Uly)
Share :

"Karena mungkin itu masih ada yang merupakan produk dari zaman Belanda, dari tahun 1980-an, atau bahkan tahun 1990-an. Di mana mungkin UU itu sudah tidak cocok lagi, tapi masih ada," jelasnya.

Menurut Luhut, dalam waktu sebulan ke depan rancangan Undang-Undang (RUU) akan segera dibahas oleh Sekertariat Kabinet dan juga Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

Baca Juga: Jokowi Ingin Ada Perbaikan Ekosistem Investasi

Mengenai pokok-pokok apa saja yang menjadi fokus pemerintah dalam upaya pembenahan regulasi terkait aspek-aspek kemudahan berinvestasi itu, Luhut mengaku, hal itu sangat banyak. Jika rampung, diharapkan investasi asing bisa berbondong-bondong menanamkan modalnya di Indonesia.

“Banyak sekali. Pokoknya kita buat matriks, dan menemukan bahwa ternyata se-ASEAN itu, kita ini yang paling rumit untuk orang berinvestasi karena peraturan-peraturan dan perizinan," ucapnya.

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya